Kumpulantugas akhir aplikasi pembayaran spp . Browse By Category
IM2untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sebagai dasar permohonan novum ke Mahkamah Agung. Dalam tuntutannya, Penuntut Umum dan Majelis Hakim berpendapat bahwa PT. IM2 harus terlibat untuk mempertanggung jawabkan perbuatan Indar Atmanto, dengan alasan bahwa pada saat kejadian, Indar Atmanto adalah Direktur Utama PT. IM2 dan PT.IM2 dianggap
SUDUTBATAMCOM - Berikut adalah contoh percakapan antar resepsionis dan tamu asing di sebuah hotel. Contoh ini kerap diterapkan saat memulai pembicaraan. Bekerja di perhotelan memang kerap berinteraksi dengan tamu asing. Bahkan, seperti di kota-kota mengandalkan pariwisata seperti Batam, sangat diperlukan.
Buktibaru) (novum) sebagaimanayang diajukan oleh pemohon pk berupa surat relaaspanggilan sidang ke 1 (pk1) dan kalender masehitahun 2007 (pk 2), bukti bukti baru (novum)sebagaimana yang diajukan oleh pemohon pk a quoadalah ternyata tidak bersifat menentukan sebagaimanadimaksud ketentuan dalam pasal 67 huruf b undangundang no. Adanya kenyataan bahwa putusan hakim mengabulkan suatu hal yang tidak dituntut atau lebih dari yang dituntut.
1 Bahwa Terdakwa telah diputus berdasarkan Putusan Pengadilan Tingkat Pertama Surabaya No: .. tertanggal dan putusan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (incracht) atas dasar itu, maka Pemohon PK telah memiliki Novum (bukti baru) berupa putusan Pengadilan Negeri Surabaya untuk dihadirkan dihadapan Majelis Hakim. 2.
NPWP: 76677. Jabatan : Direktur Keuangan PT. Muda Elektro Perkasa. Alamat : Jalan Pahlawan No 91. Nomor Telepon : 081335677895. Bertindak selaku : Wajib Pajak. Bersama ini mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi yang tercantum dalam Surat Tagihan Pajak (STP): Nomor : 123456.
Praktekperadilan menyebut alasan PK dengan nama " novum ". Apabila pengertian novum sama dengan "bukti baru" atau fresh Fact maupun alasan yang baru muncul, maka penggunaan kata novum terhadap alasan PK dianggap kurang tepat. Sebab menurut ketentuan itu, pada dasarnya yang dimaksud dengan surat bukti itu bukan bukti baru, tetapi surat bukti yang telah ada sebelum perkara diperiksa, akan tetapi tidak ditemukan selama proses pemeriksaan berlangsung.
JPUNilai Novum dan Bukti Baru Memori PK Terpidana Alay Keliru. Bandar Lampung, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Kelas IA kembali menggelar sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) Sugiarto Wiharjo alias Alay, terpidana kasus korupsi dana APBD Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah, Kamis (19/8/2021).
Alkatiri meskipun akhirnya MK dalam putusannya menolak permohonan tersebut. Pada tanggal 25 Februari 2014, MK menggelar sidang perdana untuk memeriksa permohonan Peninjauan Kembali (PK) terhadap Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap UUD 1945.
Dengandemikian Ketua Pengadilan Negeri Surakarta menunda eksekusi dengan alasan permohonan Peninjuan Kembali. Pertimbangan Ketua Pengadilan Negeri Surakarta yaitu adanya novum yang dijadikan alasan untuk mengajukan permohonan Peninjauan Kembali.Akibat hukum yang timbul, yaitu akibat bagi para pihak dan akibat yuridis.
a Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidanayang berada di LAPAS tanpa Kuasa Hukum, mengajukan PK melaluiKepala Lembaga Pemasyarakatan (KALAPAS), tidak dibenarkanmenurut Pasal 264 Ayat (1) KUHAP, SEMA Nomor 1 Tahun 2012dan SEMA [Selengkapnya]
5Mencatat permohonan PK tersebut kedalam buku register induk perkara PK Penerimaan Permohonan Kasasi 10 menit Buku Register Permohonan PK (FM/AP/44/02) 6 Menandatangani tanda terima risalah PK dan akta permohonan PK SKUM Lunas 10 menit Tanda terima Risalah PK (FM/AP/44/03) dan Akta Permohonan PK (FM/AP/44/04) 7 Menyerahkan 1 rangkap akta
Templatedan Contoh Pengajuan Permohonan Permohonan Pengangkatan Anak. Download Template Informasi Perkara Kasasi/PK. Statistik Perkara Pidana. Statistik Perkara Perdata Informasi Delegasi + Untuk pengajuan permintaan bantuan panggilan/pemberitahuan (delegasi) dan pemantauan pelaksanaannya silakan click tautan berikut. Situs Informasi
SetelahKetua Pengadilan yang memutus perkara dalam tingkat pertama menerima permohonan peninjauan kembali, maka Panitera berkewajiban untuk selambat-lambatnya dalam waktu 14 (empat belas) hari memberikan atau mengirimkan salinan permohonan tersebut kepada pihak lawan pemohon, dengan maksud : a. dalam hal permohonan peninjauan kembali didasarkan atas alasan sebagaimana dimaksudkan Pasal 67 huruf a atau huruf b agar pihak lawan mempunyai kesempatan untuk mengajukan jawabannya;
TinjauanYuridis Mengenai Surat-surat Bukti Baru (Novum) Yang Lewat Waktu Sebagai Alasan Permohonan Peninjauan Kembali Dalam Sebuah Perkara Perdata Dihubungkan dengan Putusan PK Nomor 334/PK/Pdt/1996. Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka yang dilakukan oleh sebuah
9p0e.
contoh permohonan pk dengan novum